img-bsd-train-station

Ketika seseorang memutuskan untuk mengambil alih Kredit Pemilikan Rumah (KPR), biasanya ada beberapa pertimbangan yang perlu dipahami dengan baik. Take over KPR merupakan proses di mana seorang peminjam (debitur) mentransfer hutangnya dari bank satu ke bank lain dengan syarat dan ketentuan tertentu. Langkah ini bisa dilakukan untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah, mengubah periode cicilan, atau untuk alasan finansial lainnya.

Bagaimana Proses Take Over KPR?

Proses take over KPR dimulai dengan langkah-langkah yang terstruktur:

1. Pemeriksaan Dokumen

Bank yang akan menerima take over akan meminta dokumen-dokumen terkait KPR yang ada saat ini, seperti surat keterangan saldo hutang dan riwayat pembayaran.

2. Persetujuan Kredit

Setelah memeriksa dokumen, bank akan mengevaluasi aplikasi baru dari calon debitur sesuai dengan kebijakan kredit mereka.

3. Penilaian Properti

Bank mungkin juga akan melakukan penilaian ulang terhadap properti yang dijaminkan.

4. Penandatanganan Perjanjian

Jika aplikasi disetujui, bank akan menyusun perjanjian take over yang mencakup syarat-syarat baru, termasuk suku bunga, jangka waktu, dan biaya administrasi.

5. Pelunasan Kepada Bank Lama

Setelah perjanjian ditandatangani, bank baru akan membayar sisa hutang KPR kepada bank lama.

Baca Juga: Beli Rumah DP 0 Persen? Perhatikan 5 Hal Penting Berikut

Manfaat Melakukan Take Over KPR

Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari melakukan take over KPR:

1. Suku Bunga Lebih Rendah

Salah satu alasan utama untuk melakukan take over adalah untuk mendapatkan suku bunga yang lebih kompetitif dari bank baru.

2. Perubahan Jangka Waktu

Debitur bisa memilih jangka waktu yang lebih panjang atau lebih pendek tergantung pada kebutuhan finansialnya.

3. Pengurangan Beban Bulanan

Dengan suku bunga yang lebih rendah atau jangka waktu yang lebih panjang, debitur bisa mengurangi jumlah cicilan bulanan yang harus dibayar.

4. Layanan Perbankan yang Lebih Baik

Kadang-kadang, bank baru menawarkan layanan yang lebih baik atau lebih sesuai dengan kebutuhan debitur.

Baca Juga: Tertarik KPR Rumah? Berikut Syarat Pengajuannya!

4 Pertimbangan Sebelum Mengambil KPR

Meskipun menarik, take over KPR tidak selalu menguntungkan dalam setiap situasi. Beberapa pertimbangan penting meliputi:

1. Biaya Administrasi 

Bank baru mungkin menagih biaya administrasi untuk proses take over, yang bisa mengurangi manfaat dari penghematan suku bunga.

2. Biaya Penilaian Ulang Properti

Jika bank meminta penilaian ulang properti, biaya tambahan ini harus diperhitungkan.

3. Sisa Tenor KPR

Jika sisa tenor KPR yang ada tidak terlalu panjang, manfaat dari pengurangan suku bunga mungkin tidak sebanding dengan biaya administrasi yang harus dikeluarkan.

4. Perubahan Ketentuan Kredit

Debitur perlu memperhatikan dengan seksama syarat dan ketentuan baru yang ditawarkan oleh bank baru, termasuk klausul-klausul tersembunyi yang mungkin ada.

Mengambil alih KPR bisa menjadi pilihan cerdas untuk memperbaiki kondisi keuangan pribadi dengan memanfaatkan suku bunga yang lebih rendah atau perubahan jangka waktu yang lebih sesuai. Namun, sebelum mengambil keputusan, penting untuk melakukan perhitungan yang matang dan mempertimbangkan semua biaya serta manfaat yang mungkin diperoleh dari proses ini. Dengan memahami secara mendalam prosedur, manfaat, dan pertimbangan take over KPR, seseorang dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan situasi finansial mereka.