Selain menjadi kebutuhan utama dalam menjalankan berbagai aktivitas kehidupan, pembelian rumah harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk rangkaian proses yang harus dijalani. Memilih dan membeli rumah yang tepat akan menguntungkan bagi Anda saat menempatinya kelak.
Berikut merupakan proses pembelian rumah yang perlu Anda ketahui. Yuk, simak informasinya!
Baca Juga: Jadi Izin Penting, Apa Itu IMB Rumah?
Mencari Kriteria Rumah
Proses pertama yang perlu Anda lakukan sebelum melakukan pembelian rumah tentu mencari rumah sesuai dengan kriteria dan penjualannya. Setelah menentukan kriteria rumah yang Anda inginkan, mengunjungi pameran properti maupun marketing gallery milik developer rumah dapat menjadi langkah selanjutnya.
Anda juga dapat mencari rumah yang dijual melalui agen properti, baik secara online maupun offline. Pastikan untuk memilih developer dan agen properti yang tepercaya!
Melakukan Pemeriksaan Legalitas dan Kondisi Rumah
Memeriksa legalitas dan kondisi rumah menjadi proses penting dalam pembelian rumah. Anda perlu memperhatikan berbagai dokumen maupun surat-surat rumah seperti identitas developer, sertifikat hak atas tanah, bukti pembayaran pajak, Akta Jual Beli (AJB), Persetujuan Bangunan Gedung, dan sebagainya.
Pengecekan dokumen ini dapat Anda lakukan dengan meminta bantuan notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Selain itu, Anda juga perlu untuk melakukan pengecekan pada kondisi rumah.
Baca Juga: Syarat, Cara, dan Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah
Menetapkan atau Melakukan Negosiasi Harga
Setelah melakukan pemeriksaan legalitas dan kondisi rumah, proses selanjutnya yang akan Anda lakukan adalah menetapkan harga yang sesuai dengan rumah yang akan Anda beli. Jika membeli rumah melalui developer atau pengembang seperti Sinar Mas Land, Anda bisa mendapatkan berbagai bentuk diskon sesuai dengan promo yang berlaku seperti promo infinite living.
Menentukan Skema Pembayaran
Proses selanjutnya setelah menetapkan harga rumah adalah menentukan skema pembayaran. Anda dapat melakukan pembelian rumah dengan memilih pembayaran secara tunai atau hard cash maupun mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Jika melakukan pembayaran menggunakan KPR, Anda harus memastikan dengan benar skema yang akan dijalankan, tenor cicilan, termasuk DP yang harus dibayarkan terlebih dahulu.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan AJB dan SHM Sebelum Membeli Properti!
Menyelesaikan Transaksi Pembelian
Ini merupakan proses terakhir dalam pembelian rumah, yaitu menyelesaikan transaksi pembelian. Pastikan untuk menyelesaikan transaksi yang berlangsung sah secara hukum dan mendapatkan dokumen yang bersifat otentik agar terhindar dari masalah di kemudian hari. Proses penandatanganan AJB juga harus dilakukan di hadapan PPAT untuk menjamin keabsahan transaksi pembelian.
Bagi Anda yang tertarik untuk membeli rumah, Sinar Mas Land menjadi developer tepercaya dengan ragam pilihan sesuai dengan kriteria Anda. Kunjungi website resmi Sinar Mas Land untuk berbagai pilihan rumah dan penawaran menarik lainnya!