Karawang, 12 Oktober 2021 – Kawasan industri KIIC (Karawang International Industrial City), pengembang dan pengelola Kawasan Industri di Karawang saat ini sedang menyiapkan lahan baru seluas 105 hektare, yang merupakan bagian dari total area ± 1.500 hektare. Perluasan tersebut ditandai dengan pelaksanaan acara groundbreaking ceremony pada Selasa (12/10) sebagai simbol akan dimulainya pengembangan dan pembangunan di area perluasan tersebut. Acara tersebut dihadiri oleh Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), H. Aep Syaepuloh, S.E (Wakil Bupati Karawang), M. Yamaguchi (Presiden Direktur KIIC), Sanny Iskandar (Direktur KIIC), Koichi Yano (Perwakilan ITOCHU Corporation), serta Hongky J. Nantung (CEO Commercial National Sinar Mas Land). Nilai investasi dari perluasan area tersebut mencapai ± Rp1 triliun.
Direktur KIIC Sanny Iskandar mengungkapkan bahwa pengembangan area baru ini tidak terlepas dari transformasi dunia usaha yang saat ini mulai menuju digitalisasi ekonomi. Sehingga, sektor-sektor usaha tentunya akan terus berkembang mengikuti trend ini. “Permintaan akan lahan industri juga cukup tinggi terutama industri seperti data center, electric vehicle, komponen pendukungnya, industri rantai pasok bagi e-commerce, dan sebagainya. Oleh karena itu, perluasan ini adalah bagian dari upaya KIIC guna menangkap momentum tersebut.”
Baca Juga : Sinar Mas Land Raih Penghargaan IDC Future Enterprise Awards 2021
KIIC merupakan proyek joint venture antara Sinar Mas Land dengan ITOCHU Corporation dari Jepang dan telah bekerja sama selama 30 tahun untuk mengembangkan kawasan industri di Karawang. Proyek tersebut menerima penganugerahan penghargaan sebagai “Kawasan Industri Terbaik” dari Kementerian Perindustrian. KIIC juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001 (Quality), ISO 14001 (Environment), ISO 45001 (Health & Safety) serta pada tahun 2020 lalu telah mendapatkan status Biru pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Berstatus sebagai Objek Vital Nasional (OVNI), kami mengutamakan layanan dan keamanan berinvestasi bagi para tenant. Melalui perluasan lahan ini, KIIC optimis mampu mencapai target penjualan sebesar ± Rp750 miliar di tahun 2022. Di area 105 Hektar yang baru ini, KIIC sudah dapat menerima investor,” tambah Sanny Iskandar.
Kawasan Industri berkelas internasional ini didukung dengan lokasi yang strategis dan dapat diakses langsung dari Pintu Tol Karawang Barat 2. KIIC memiliki infrastruktur dan fasilitas yang sangat komprehensif guna mendukung keberlangsungan investasi salah salah satunya adalah tersedianya fasilitas Environmental Laboratory yang dapat melakukan uji sampel air limbah para tenant. KIIC dikembangkan dengan konsep Kawasan Industri yang menggabungkan kegiatan industri manufaktur dan fasilitas yang terkait langsung dengan industri (rental warehouse, rental factory and office, commercial area, dsb) dimana kegiatan tersebut tidak bercampur dengan pengembangan area permukiman. Terdapat sejumlah perusahaan yang telah mempercayakan investasinya di KIIC diantaranya Toyota, Yamaha, P & G, Philip Morris, Ajinomoto, Sharp, hingga Kao.
KIIC juga didukung dengan infrastruktur yang canggih sebagai kesiapan dalam memasuki era Industry 4.0, diantaranya: